You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anas Minta Warga Urus IMB sendiri ke PTSP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengimbau warga di wilayahnya agar tidak menggunakan jasa calo saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, kepengurusan izin tersebut bisa dilangsung diurus dengan mudah di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat

"Pengurusan izin bangunan dapat dilakukan warga secara langsung di PTSP setempat," kata Anas, Selasa (12/4).

Proses IMB Harus Ditayangkan di Jakarta Smart City

Anas mengingatkan, saat ini banyak IMB palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu terjadi akibat masih ada warga yang percaya dengan jasa calo.

"Ini akibat warga mengurus melalui biro jasa atau calo. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata izinnya tidak terdaftar di PTSP sehingga akhirnya bangunannya dibongkar," ungkapnya.

Ia juga meminta para pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga yang hendak mengurus IMB. Nantinya, seluruh izin yang diterbitkan PSTP akan diumumkan melalui Jakarta Smart City.

"Jadi, jelas tidak ada yang ditutup tutupi. Permohonan izin diajukan tanggal berapa, lalu selesai tanggal berapa. Semua orang bisa tahu, kalau izin yang dikeluarkan sesuai peruntukkan atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati